PondokPesantren Darussholihin Yayasan Tebu Ireng 12 adalah salah satu pesantren yang berbasis enterpreneur (wirausaha), tidak hanya bergerak dibidang pendidikan agama saja akan tetapi santri juga diajarkan untuk berwirausaha, yang tujuannya adalah agar setelah santri keluar dari pondok pesantren dapat mandiri dan memiliki keterampilan. Dalam praktiknya Pondok Pesantren Darussholihin Yayasan
AlamatLengkap Pesantren Madrasatul Quran. Adapun alamat lengkap pesantren Madrasatul Quran Jombang adalah tepat di depan pesantren Tebu Ireng Jombang, atau depan maqam Gusdur. Jl. Irian Jaya No. 47 Tebuireng. Nomor yang bisa dihubungi 0321-852820. Jika ada kekeliruan informasi bisa mengisi kolom komentar agar kami perbaiki.
PusatKesehatan Pesantren (Puskestren) Pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren) berdiri antara tahun 1987-1988 dengan nama Unit Kesehatan Pesantren (UKP). Pendirian UKP tidak lepas dari kerjasama antara pesantren Tebuireng dengan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang. Pada awal berdiriannya, UKP belum memiliki tempat yang permanen. Gedungnya selalu berpindah-pindah. Namun pada dekade
Tag kamar pondok pesantren tebu ireng. Jun 26. Pembukaan PORSENI 2022 Pondok Modern Al-Barokah Nganjuk Berita, KEGIATAN, PROGRAM UNGGULAN 10 contoh pondok pesantren salaf, 10 pesantren terbaik di bogor, 10 Pesantren terbaik Di Indonesia, 10 pesantren terbaik di jawa barat,
Saya selaku Pimpinan Pondok Pesantren Tebu Ireng 08 Serang mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Kapolda Banten atas dukungan dari bapak Kapolda kepada Pondok Pesantren Tebu Ireng 08 yang telah memberikan bantuan di awal bulan Ramadan ini, salah satunya dengan memberikan sejumlah Alquran, Sarung dan Mukena kepada santri/santriwati
b1GJCzg. Pesantren Tebu Ireng Jombang merupakan salah satu pesantren legendaris di Indonesia, khususnya bagi masyarakat kaum Nahdiyin. Karena pesantren ini didirikan oleh pendiri organisasi terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama. Hingga kini pesantren ini cukup eksis dan memiliki banyak kelebihan sehingga banyak orang tua ingin menyekolahkan anaknya di pesantren ini. Kami akan mengulas dari sejarah Pesantren Tebu Ireng Jombang, keunggulan pondok pesantren, fasilitas pondok pesantren, dan biaya masuk ponpes Tebu Ireng Jombang. Profil Pesantren Tebu Ireng JombangIdentitas Pendidikan PesantrenWarna Modern di Pondok Pesantren Fasilitas Pondok Pesantren Tebu IrengKamar Pondok Pesantren Tebu IrengBiaya Masuk Pesantren Tebu IrengAlamat Pondok Pesantren ini berdiri dengan landasan keterpanggilan hati untuk berdakwah di masyarakat. Tepatnya pada tahun 1899M, pesantren ini berdiri. Oleh sebab itu Tebu Ireng merupakan salah satu pesantren tertua di Indonesia mengalahkan Gontor Ponorogo. Lebih tepatnya seperti Tremas Pacitan, atau Langitan Tuban. Didirikan oleh Romo Kiai Haji Hasyim Asy’ari, ulama karismatik di Jawa Timur sebagai pendiri Nahdlatul Ulama. Sehingga diberi julukan Hadratus Syaikh. Faktor ini pula yang menurut kami menjadi salah satu magnet dari pesantren Tebu Ireng Jombang. Selanjutnya pesantren Tebu Ireng tumbuh berkembang hingga sekarang dengan santri ribuan. Kami beberapa kali hadir di pesantren ini dalam kunjungan non formal. Luas, dan memang sudah mapan sebagai sebuah pondok pesantren. Identitas Pendidikan Pesantren Ini yang menurut kami menarik. Kami pernah berkunjung ke pesantren ini tahun 2005, dan beberapa kali hingga tahun 2019. Ada perubahan identitas pendidikan di pesantren Tebu Ireng. Tebu Ireng Jombang bisa dikatakan merupakan tonggak contoh pesantren berwarna nahdiyin, NU. Tentu karena asuhan dari pendiri NU, sehingga menjadi salah satu kiblat di antara banyak pesantren tradisional di Indonesia. Identitas pendidikan yang dimiliki saat itu adalah salafiyah dengan menekankan kepada penguatan pemahaman tentang pengetahuan Islam berbasis kitab-kitab klasik. Sehingga pendalaman akan nahwu, sharf, juga keilmuan bahasa arab lainnya menjadi sangat dominan. Identitasnya seperti Sidogiri Pasuruan. Cara berpakaian pun dominasi menggunakan sarung, kemudian koko, kopyah dan lain sebagainya. Namun demikian seiring berkembangnya zaman, identitas pendidikan di Pesantren Tebu Ireng Jombang bergeser ke modern. Terutama sejak kepemimpinan Gus Sholah di tahun 2006. Dalam sudut pandang kami, memang tidak banyak yang mampu ajeg dengan perubahan zaman seperti sekarang. Rata-rata bergeser, begitu pula dengan Tebu Ireng Jombang. Tentu semua demi kebaikan. Warna Modern di Pondok Pesantren Sebenarnya di Indonesia istilah pesantren modern lebih dipopulerkan oleh pesantren Gontor Ponorogo. Tandanya sederhana, sistem pendidikan tidak lagi menggunakan sorogan, bandongan, tapi sudah klasikal dengan sistem kurikulum yang pasti menggabungkan antara formal dan diniyyah. Namun di era seperti sekarang modern tidak murni diartikan demikian. Modern berarti ada pendidikan formal mengikuti pemerintah. Modern juga berarti ada pendidikan bahasa asing. Modern juga berarti fasilitas. Tebu Ireng bertransformasi perlahan tapi pasti sebagai pesantren yang memiliki pendidikan formal sangat beragam. Mulai jenjang SMP, SMP Sains seperti yang ada di Pesantren Sragen, MTs Salafiyah, MTs Sains, MA Salafiyah, SMA, SMA Trensains, SMK, ada pula Madrasah Mu’allimin. Terlihat keragaman yang begitu banyak. Pesantren Tebu Ireng memfasilitasi setiap calon santri yang menginginkan pendidikan beragam dan berada di pesantren. Dalam sudut pandang kami, Tebu Ireng yang sekarang menjadi lebih dikenal sebagai pesantren modern seperti Darul Ulum Jombang, dengan varian pendidikan yang cukup banyak. Gedung-gedungnya pun terlihat lebih indah. Menurut kami inilah salah satu keunggulan pesantren Tebu Ireng Jombang. Karena tidak banyak pesantren memiliki jenjang pendidikan yang cukup banyak. Rata-rata hanya satu atau dua jenis. Sidogiri identitasnya satu, salafiyah, Gontor juga satu Modern, Isy Karima Solo yang sedang naik daun juga satu IPA Tahfidz Quran. Oleh sebab itu siapa saja yang ingin masuk Pesantren Tebu Ireng Jombang bisa memilih sesuai keinginan dan kemampuan. Inilah keunggulan pesantren Tebu Ireng Dengan demikian Tebu Ireng saat ini dikenal dengan sekolah Islam Terpadu mirip dengan full day school dan Boarding School dengan tetap mempertahankan identitas kepesantrenannya. Fasilitas Pondok Pesantren Tebu Ireng Fasilitas Pondok Pesantren Tebu Ireng juga menjelma tidak seperti dulu lagi. Kalau dulu kamar mandi dan lain sebagainya seperti pesantren salafiyah tradisional. Namun sekarang lebih tertata rapi dan bersih. Ada biaya untuk sprei dan sarung bantal dalam item biaya masuk menandakan jika saat ini secara tidur juga ditata dengan rapi. Sehingga dari sisi kesehatan santri tidak perlu khawatir. Kamar Pondok Pesantren Tebu Ireng Begitu pula dengan kamar Pondok Pesantren Tebu Ireng. Dulu hanya tersedia tempat menyimpan pakaian, almari untuk santri di kamar, kasur tipis. Namun kini juga tersedia ranjang tingkat untuk santri. Tentu tidak semewah boarding school yang satu kamar diisi sedikit orang. Satu kamar masih diisi belasan santri. Namun secara kenyamanan jauh lebih baik dibandingkan dengan pesantren-pesantren tradisional. Biaya Masuk Pesantren Tebu Ireng Untuk biaya masuk pesantren Tebu Ireng antara satu jenjang dengan yang lain hampir sama. Kami jabarkan detil dalam tabel di bawah ini. Biaya tertera tahun ajaran 2022-2023. MTs + + + + MTs Sains + putriSMP Sains + putraSMP Sains + putriSMA Trensains + putraSMA Trensains + putri Sedangkan biaya bulanan pesantren Tebu Ireng Jombang antara jutaan. Biaya sebesar ini jika merujuk pada pesantren lainnya di Jawa Timur masuk ke kelas menengah atas. Jika ingin survey pondok pesantren lain di Jombang bisa mengunjungi link ini. Kami sudah sajikan informasi biaya dan keunggulan masing-masing. Alamat Pondok Untuk alamat pesantren berada di samping jalan utama Jombang ke Kediri. Tepatnya Jl. Irian Jaya Cukir, Kec. Diwek, Kabupaten Jombang. Jika ingin mendapatkan Google Maps ke Pesantren Tebu Ireng bisa ikuti arah ini. Website resmi ponpes Tebu Ireng bisa dikunjungi di sini. Post Views
Tebuireng adalah nama sebuah pedukuhan yang termasuk wilayah administratif Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, berada pada kilometer 8 dari kota Jombang ke arah selatan. Nama pedukuhan seluas 25,311 hektar ini kemudian dijadikan nama pesantren yang didirikan oleh Kiai penuturan masyarakat sekitar, nama Tebuireng berasal dari kata ”kebo ireng” kerbau hitam. Konon, ada seorang penduduk yang memiliki kerbau berkulit kuning. Suatu hari, kerbau tersebut menghilang dan setelah dicari kian kemari, kerbau itu ditemukan dalam keadaan hampir mati karena terperosok di rawa-rawa yang banyak dihuni lintah. Sekujur tubuhnya penuh lintah, sehingga kulit kerbau yang semula berwarna kuning kini berubah menjadi hitam. Peristiwa ini menyebabkan pemilik kerbau berteriak ”kebo ireng …! kebo ireng …!” Sejak sat itu, dusun tempat ditemukannya kerbau itu dikenal dengan nama Kebo Ireng.[1] Pada perkembangan selanjutnya, ketika penduduk dusun tersebut mulai ramai, nama Kebo Ireng berubah menjadi Tebuireng. Tidak diketahui dengan pasti kapan perubahan itu terjadi dan apakah hal itu ada kaitannya dengan munculnya pabrik gula di selatan dusun tersebut, yang banyak mendorong masyarakat untuk menanam tebu? Karena ada kemungkinan, karena tebu yang ditanam berwarna hitam maka dusun tersebut berubah nama menjadi Tebuireng. Berdirinya Pesantren Tebuireng Pada penghujung abad ke-19, di sekitar Tebuireng bermunculan pabrik-pabrik milik orang asing terutama pabrik gula. Bila dilihat dari aspek ekonomi, keberadaan pabrik-pabrik tersebut memang menguntungkan karena akan membuka banyak lapangan kerja. Akan tetapi secara psikologis justru merugikan, karena masyarakat belum siap menghadapi industrialisasi. Mereka belum terbiasa menerima upah sebagai buruh pabrik. Upah yang mereka terima biasanya digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif-hedonis. Budaya judi dan minum minuman keras pun menjadi tradisi. Ketergantungan rakyat terhadap pabrik kemudian berlanjut pada penjualan tanah-tanah rakyat yang memungkinkan hilangnya hak milik atas tanah. Diperparah lagi oleh gaya hidup masyarakat yang amat jauh dari nilai-nilai agama. Kondisi ini menyebabkan keprihatinan mendalam pada diri Kiai Hasyim. Beliau kemudian membeli sebidang tanah milik seorang dalang terkenal di dusun Tebuireng. Lalu pada tanggal 26 Rabiul Awal 1317 H bertepatan dengan tanggal 3 Agustus 1899 M., Kiai Hasyim mendirikan sebuah bangunan kecil yang terbuat dari anyaman bambu Jawa tratak, berukuran 6 X 8 meter.[2] Bangunan sederhana itu disekat menjadi dua bagian. Bagian belakang dijadikan tempat tinggal Kiai Hasyim bersama istrinya, Nyai Khodijah, dan bagian depan dijadikan tempat salat mushalla. Saat itu santrinya berjumlah 8 orang,[3] dan tiga bulan kemudian meningkat menjadi 28 orang. Kehadiran Kiai Hasyim di Tebuireng tidak langsung diterima dengan baik oleh masyarakat. Gangguan, fitnah, hingga ancaman datang bertubi-tubi. Tidak hanya Kiai Hasyim yang diganggu, para santripun sering diteror. Teror itu dilakukan oleh kelompok-kelompok yang tidak menyukai kehadiran pesantren di Tebuireng. Bentuknya beraneka ragam. Ada yang berupa pelemparan batu, kayu, atau penusukan senjata tajam ke dinding tratak. Para santri seringkali harus tidur bergerombol di tengah-tengah ruangan, karena takut tertusuk benda tajam. Gangguan juga dilakukan di luar pondok, dengan mengancam para santri agar meninggalkan pengaruh Kiai Hasyim. Gangguan-gangguan tersebut berlangsung selama dua setengah tahun, sehingga para santri disiagakan untuk berjaga secara bergiliran. Ketika gangguan semakin membahayakan dan menghalangi sejumlah aktifitas santri, Kiai Hasyim lalu mengutus seorang santri untuk pergi ke Cirebon, Jawa Barat, guna menamui Kiai Saleh Benda, Kiai Abdullah Panguragan, Kiai samsuri Wanantara, dan Kiai Abdul Jamil Buntet. Keempatnya merupakan sahabat karib Kiai Hasyim. Mereka sengaja didatangkan ke Tebuireng untuk melatih pencak silat dan kanuragan selama kurang lebih 8 bulan. Dengan bekal kanuragan dan ilmu pencak silat ini, para santri tidak khawatir lagi terhadap gangguan dari luar. Bahkan Kiai Hasyim sering mengadakan ronda malam seorang diri. Kawanan penjahat sering beradu fisik dengannya, namun dapat diatasi dengan mudah. Bahkan banyak diantara mereka yang kemudian meminta diajari ilmu pencak silat dan bersedia menjadi pengikut Kiai Hasyim. Sejak saat itu Kiai Hasyim mulai diakui sebagai bapak, guru, sekaligus pemimpin masyarakat. Selain dikenal memiliki ilmu pencak silat, Kiai Hasyim juga dikenal ahli di bidang pertanian, pertanahan, dan produktif dalam menulis. Karena itu, Kiai Hasyim menjadi figur yang amat dibutuhkan masyarakat sekitar yang rata-rata berprofesi sebagai petani. Ketika seorang anak majikan Pabrik Gula Tjoekir berkebangsaan Belanda, sakit parah dan kritis, kemudian dimintakan air do’a kepada Kiai Hasyim, anak tersebut pun sembuh. Luasnya pengaruh Kiai Hasyim Dengan tumbuhnya pengakuan masyarakat, para santri yang datang berguru kepada Kiai Hasyim bertambah banyak dan datang dari berbagai daerah baik di Jawa maupun Madura. Bermula dari 28 orang santri pada tahun 1899, kemudian menjadi 200 orang pada tahun 1910, dan 10 tahun berikutnya melonjak menjadi 2000-an orang, sebagian di antaranya berasal dari Malaysia dan Singapura. Pembangunan dan perluasan pondok pun ditingkatkan, termasuk peningkatan kegiatan pendidikan untuk menguasai kitab kuning. Kiai Hasyim mendidik santri dengan sabar dan telaten. Beliau memusatkan perhatiannya pada usaha mendidik santri sampai sempurna menyeleseaikan pelajarannya, untuk kemudian mendirikan pesantren di daerahnya masing-masing. Beliau juga ikut aktif membantu pendirian pesantren-pesantren yang didirikan oleh murid-muridnya, seperti Pesantren Lasem Rembang, Jawa Tengah, Darul Ulum Peterongan, Jombang, Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang, Lirboyo Kediri, Salafiyah-Syafi’iyah Asembagus, Situbondo, Nurul Jadid Paiton Probolinggo, dan lain sebagainya. Pada masa pemerintahan Jepang, tepatnya tahun 1942, Sambu Beppang Gestapo Jepang berhasil menyusun data jumlah kiai dan ulama di Pulau Jawa. Ketika itu jumlahnya mencapai orang, dan mereka rata-rata pernah menjadi santri di Tebuireng. Hal ini menunjukkan batapa basar pengaruh Pesantren Tebuireng dalam pengembangan dan penyebaran Islam di Jawa pada awal abad ke-20. Karena kemasyhurannya, para kiai di tanah Jawa mempersembahkan gelar ”Hadratusy Syeikh” yang artinya ”Tuan Guru Besar” kepada Kiai Hasyim. Beliau semakin dianggap keramat, manakala Kiai Kholil Bangkalan yang dikeramatkan oleh para kiai di seluruh tanah Jawa-Madura, sebelum wafatnya tahun 1926, telah memberi sinyal bahwa Kiai Hasyim adalah pewaris kekeramatannya. Diantara sinyal itu ialah ketika Kiai Kholil secara diam-diam hadir di Tebuireng untuk mendengarkan pengajian kitab hadis Bukhari-Muslim yang disampaikan Kiai Hasyim. Kehadiran Kiai Kholil dalam pengajian tersebut dinilai sebagai petunjuk bahwa setelah meninggalnya Kiai Kholil, para Kiai di Jawa-Madura diisyaratkan untuk berguru kepada Kiai Hasyim. Bisa dikatakan, Pesantren Tebuireng pada masa Kiai Hasyim merupakan pusatnya pesantren di tanah Jawa. Dan Kiai Hasyim merupakan kiainya para kiai. Terbukti, ketika bulan Ramadhan tiba, para kiai dari berbagai penjuru tanah Jawa dan Madura datang ke Tebuireng untuk ikut berpuasa dan mengaji Kitab Shahih Bukhari-Muslim. Keberadaan Pesantren Tebuireng akhirnya berimplikasi pada perubahan sikap dan kebiasaan hidup masyarakat sekitar. Bahkan dalam perkembangannya, Pesantren Tebuireng tidak saja dianggap sebagai pusat pendidikan keagamaan, melainkan juga sebagai pusat kegiatan politik menentang penjajah. Dari pesantren Tebuireng lahir partai-partai besar Islam di Indonesia, seperti Nahdlatul Ulam NU, Masyumi Majelis Syuro A’la Indonesia, Majelis Islam A’la Indonesia MIAI, serta laskar-laskar perjuangan seperti Sabilillah, Hizbullah, dsb. Pada awal berdirinya, materi pelajaran yang diajarkan di Tebuireng hanya berupa materi keagamaan dengan sistem sorogan[4] dan bandongan..[5] Namun seiring perkembangan waktu, sistem pengajaran secara bertahap dibenahi, diantaranya dengan menambah kelas musyawaroh sebagai kelas tertinggi, lalu pengenalan sistem klasikal madrasah tahun 1919, kemudian pendirian Madrasah Nidzamiyah yang di dalamnya diajarkan materi pengetahuan umum, tahun 1933. Tebuireng Sekarang Menapaki akhir abad ke-20, Pesantren Tebuireng menambah beberapa unit pendidikan, seperti Madrasah Tsanawiyah MTs, Madrasah Aliyah MA, Sekolah Menengah Pertama SMP, Sekolah Menengah Atas SMA, hingga Universitas Hasyim Asy’ari UNHASY, kini IKAHA. Bahkan unit-unit tersebut kini ditambah lagi dengan Madrasah Diniyah, Madrasah Mu’allimin, dan Ma’had Aly, disamping unit-unit penunjang lainnya seperti Unit Penerbitan Buku dan Majalah, Unit Koperasi, Unit Pengolahan Sampah, Poliklinik, Unit Penjamin Mutu, unit perpustakaan, dan lain sebagainya akan dijelaskan kemudian. Semua unit tersebut selain UNHASY, merupakan ikon dari eksistensi Pesantren Tebuireng sekarang. Secara geografis, letak Pesantren Tebuireng cukup strategis, karena berada di tepi jalan raya Jombang-Malang dan Jombang-Kediri. Lalu lintas yang melewati Desa Cukir terbagi dalam tiga jalur. Pertama jalur utara-barat daya yang merupakan lintasan dari kota Jombang menuju Kediri-Tulungagung-Trenggalek melewati Pare. Kedua adalah jalur utara-tenggara yang merupakan lintasan dari kota Jombang menuju Malang melalui kota Batu. Ketiga ialah jalur barat-timur yang merupakan lintasan dari Desa Cukir menuju Kecamatan Mojowarno. Mencari kendaraan umum tidak terlalu sulit di desa ini, karena hampir setiap 2-3 menit sekali, ada mikrolet yang lewat. Pada jalur pertama dan kedua tidak hanya dilalui mikrolet sebagaimana jalur ketiga, melainkan juga dilalui bus dan truk angkutan barang dari Surabaya-Kediri-Tulungagung-Trenggalek lewat Jombang dan Pare. Kondisi seperti ini sudah tampak sejak awal tahun 1990-an, sebagaimana hasil penelitian Imron Arifin 1993. Pada awal tahun 1900-an, penduduk Tebuireng rata-rata berprofesi sebagai petani dan pedagang. Namun sekarang keadaannya sudah berbeda. Mayoritas penduduk Tebuireng kini bekerja sebagai pedagang, pegawai pemerintah dan swasta, dan sebagian lagi berprofesi sebagai guru. Jarang sekali yang berprofesi sebagai petani. Penduduknya rata-rata memiliki sepeda motor. Rumah mereka sudah tergolong bagus, tidak ada lagi yang terbuat dari anyaman bambu gedek seperti pada awal pendirian Pesantren Tebuireng. Pesawat TV yang dulu hanya dimiliki oleh sebagian pegawai Pabrik Gula Tjoekir, kini sudah menghiasi setiap rumah penduduk. Banyak diantara mereka sudah memiliki mobil dan komputer. Ketika buku ini ditulis, suasana sehari-hari di Dukuh Tebuireng lebih ramai dibanding dengan kota kecamatannya, Diwek. Keberadaan Pabrik Gula Tjoekir, Pasar Cukir, Puskesmas dan poliklinik yang melayani rawat-inap, keberadaan Kantor Pos, bank-bank swasta dan pemerintah yang dilengkapi ATM, mengudaranya beberapa pemancar radio, serta banyaknya mini market, toko-toko kelontong, warung-warung dan kedai-kedai yang berjejer di sepanjang jalan, membuat kawasan ini selalu ramai dengan beragam aktivitas. Semaraknya suasana Tebuireng dan sekitarnya, ditopang oleh keberadaan pesantren-pesantren yang tersebar di hampir setiap sudut desa. Suasana kahidupan pesantren sangat terasa di kawasan ini. Setiap hari, orang-orang bersarung, berpeci, dan berjilbab, berlalu-lalang di sekitar jalan raya. Bila lebaran tiba, kawasan Tebuireng dan sekitarnya menjadi sepi karena para santri/siswa pulang kampung mudik. Ini membuktikan bahwa keberadaan santri/siswa merupakan faktor utama yang membuat semarak kehidupan di Tebuireng dan sekitarnya. *** Dari uraian di muka, terlihat jelas bahwa Pesantren Tebuireng memiliki peran yang sangat signifikan, sejak awal berdirinya hingga sekarang. Peran itu dimulai dari perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI, perjuangan menyebarkan ajaran agama dan mencerdaskan kehidupan bangsa, pengembangan ekonomi masyarakat dan penguatan civil society. Banyaknya kader-kader terbaik bangsa yang lahir dari lembaga ini, juga merupakan bukti bahwa Pesantren Tebuireng tidak pernah lelah berjuang. Peran vital itu semakin dikukuhkan dengan keikutsertaan para pengasuh dan alumninya dalam percaturan politik nasional. Dua orang tokohnya, Kiai Hasyim Asy’ari dan Kiai Wahid Hasyim, bahkan mendapat gelar pahlawan nasional. Keduanya juga merupakan tokoh pendiri dan penerus perjuangan Nahdlatul Ulama, organisasi Islam terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara. Salah seorang keturunan Kiai Hasyim, yaitu KH. Abdurrahman Wahid Gus Dur, pernah menjadi presiden keempat Republik Indonesia. Karena itu, tidak berlebihan kiranya bila sebagian masyarakat menyebut Tebuireng sebagai ”Pesantren Perjuangan”. ___________ Versi lain yang menuturkan bahwa nama Tebuireng berawal dari pemberian nama oleh seorang punggawa kerajaan Majapahit yang masuk Islam dan kemudian tinggal di sekitar dusun tersebut. Tanggal pendirian tratak ini dicatat sebagai awal berdirinya Pesantren Tebuireng. Konon, kedelapan orang santri itu dibawa oleh Kiai Hasyim dari pesantren Keras asuhan Kiai Asy’ari. Metode sorogan diterapkan baik bagi santri pemula maupun bagi santri senior. Untuk santri pemula, dilakukan dengan cara maju satu persatu dan menyodorkan kitabnya masing-masing. Lantas gurunya membacakan salah satu kalimat dalam bahasa Arab, kemudian menerjemahkan dalam bahasa setempat dan menerangkan maksudnya. Santri yang mengaji diharuskan menyimak kitabnya sambil memberi tanda tertentu pada kalimat yang baru dibacakan. Metode sorogan untuk pemula ini biasanya dilaksanakan oleh santri senior pembantu Kiai, yang disebut qori’ atau badal. Sedang untuk santri senior, metode sorogan lazim diterapkan untuk pengajian yang bersifat khusus. Caranya, santri yang bersangkutan menghadap kiai sambil membawa kitab yang akan dibaca. Kiai hanya tinggal menyimak dan meluruskan bacaan yang salah, serta memberikan komentar bila diperlukan. Metode ini cukup efektif untuk memacu kemajuan santri dalam hal penguasaan kitab klasik.
Cikal bakal lahirnya perguruan silat PSHT diawali Eyang Suro menimba ilmu agama dan silat di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur. itu tidak lepas dari sosok Eyang Suro. Eyang Suro atau Ki Ageng Ngabei Soerjodiwirjo lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 1876. Muhamad Masdan adalah nama adalah seorang mantri cacar di kawasan Ngimbang, Jombang, Ki Ngabei Soerjomihardjo. Ki Ageng Ngabehi Soerodiwirdjo memiliki garis silsilah dengan Betoro Katong yang merupakan pendiri kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Baca lebih lajutSolopos » Loading news...Failed to load David Ozora Jelaskan Kondisi Anaknya Setelah 56 Hari Dirawat di Rumah SakitSidang kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora memasuki babak baru, yakni pemeriksaan saksi. Baca lebih lajut >> Pernah Jadi Organisasi Sayap Partai Demokrat, Ini Profil Partai Kebangkitan NusantaraKendati baru dideklarasikan pada 2021, cikal bakal Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN ternyata telah berdiri sejak Taman Siswa Dibersihkan Beramai-ramai Pascadigunakan untuk Menampung Pelaku KerusuhanKompleks bersejarah Pendapa Taman Siswa dibersihkan setelah lima hari sebelumnya digunakan untuk menampung pelaku kerusuhan antara anggota PSHT dengan suporter sepak bola Brajamusti yang sempat Pemenuhan Gizi Masyarakat dan Peningkatan EkonomiMewakili Bupati Jember Hendy Siswanto, Wakil Bupati Wabup Jember MB Firjaun Barlaman meninjau penaburan benih ikan di sungai Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, kemarin 9/6. Penaburan benih ikan itu dilakukan sebagai cikal bakal pilot project meningkatkan devisa di Buka-bukaan soal Kemungkinan Bakal Cawapres yang Dipilih, TernyataBakal Capres 2024 Ganjar Pranowo mengaku bakal dilibatkan untuk menentukan bakal cawapres Proses Memilih Cawapres Sudah Selesai, Anies Tinggal UmumkanJubir bacapres Anies Baswedan, Sudirman Said, mengatakan Anies sudah selesai memilih siapa bakal cawapresnya, tinggal menunggu hari baik untuk Silat Jadi Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Siswa SMK LampungPolres Lampung Tengah menetapkan guru silat menjadi tersangka terkait kematian Muhammad Akil, seorang siswa SMK Al Hikmah yang diduga korban penganiayaan.
Qonun Pondok Pesantren Bustanul Makmur Kebun Rejo Genteng Wetan Banyuwangi MENIMBANG Bahwa pondok pesantren‏ merupakan tempat pembinaan mental spiritual dan pendidikan Islam di mana di dalamnya bernaung para santri yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, maka perlu adanya qonun peraturan pesantren guna mengawal jalannya aktivitas kepesantrenan sesuai dengan tujuannya. MENGINGAT 1. Fatwa pengasuh pondok pesatren. 2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART Yayasan Pendidikan Islam Pesantren YAPIP Bustanul Makmur. 3. Musyawarah pengurus YAPIP Bustanul Makmur 4. Musyawarah pengurus pondok pesantren Bustanul Makmur MEMUTUSKAN DAN MENETAPKAN Qonun tentang ketertiban pondok pesantren Bustanul Makmur BAB I Pasal 1 Ta’rif/Pengertian-pengertian Yang dimaksud dengan a. Qonun adalah undang-undang atau aturan pondok pesantren b. Pondok pesantren adalah suatu institusi atau lembaga keagamaan yang bergerak dalam pengembangan, penyebaran syi’ar, dan pemberdayaan pendidikan Islam keilmuan keislaman. c. Santri adalah peserta didik yang belajar mendalami agama dan keilmuan keislaman di pesantren. d. Bustanul Makmur adalah nama pondok pesantren Pasal 2 Fungsi dan Tujuan a. Untuk menciptakan suasana pondok pesantren yang kondusif dalam proses belajar mengajar b. Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban pondok pesantren c. Untuk menciptakan suasana yang tentram dan damai d. Untuk membentuk pribadi yang berahklaqul karimah. BAB II Kewajiban-kewajiban 1. Semua calon santri wajib sowan bertemu dan memohon ijin secara langsung kepada pengasuh pesantren dengan diantar oleh wali santri atau yang mewakilinya paman, bibi, kakak, adik dan lain-lain yang mempunyai hubungan tali persaudaraan secara langsung. 2. Semua calon santri wajib mendaftarkan diri selambat-lambatnya 3X24 jam sejak kedatangannya di lingkungan pondok pesantren dengan diantar oleh wali santri atau yang mewakilinya dengan melampirkan Surat Keterangan Kelakuan Baik SKKB, dari instansi terkait. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 3. Semua santri yang akan pulang dan baru datang wajib sowan kepada pengasuh. Penjelasan Bagi santri yang akan pulang dan baru datang setelah liburan pesantren. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 4. Semua santri yang akan pulang boyong wajib melunasi semua tanggungannya di pondok pesantren dan sowan ke pengasuh Penjelasan Yang dimaksud dengan tanggungan adalah sahriyah SPP bulanan pesantren, uang kos, diniyah, dan semua yang terkait dengan pembiyayaan pesantren. Melanggar Pesantren berhak untuk menahan Ijazah dan Buku Rapor sekolah sampai kewajiban yang bersangkutan diselesaikan 5. Semua santri wajib taat kepada pengasuh, dzurriyah/keluarga pesantren, asatidz/asatidzah, dan pengurus pondok pesantren Penjelasan Yang dimaksud pengurus pondok adalah pengurus asrama, kamar, dan keamanan. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 6. Semua santri wajib mengikuti kegiatan pesantren dan kegiatan belajar mengajar menurut tingkatannya masing-masing. Melanggar Minimal berdiri di atas kursi, dikum minimal 1 jam atau membersihkan lingkungan pesantren dan berjama’ah di shaf pertama, sesuai keputusan pengurus, maksimal dipanggil walinya atau dikembalikan kepada walinya. 7. Semua santri wajib sekolah diniyah. Melanggar Minimal berdiri di atas kursi atau Takzir sesuai dengan kebijakan pengurus, maksimal dipanggil walinya atau dikembalikan kepada walinya. 8. Semua santri wajib membayar sahriyah dan iuran lainnya yang ditetapkan pesantren, kecuali bagi petugas yang telah ditentukan oleh pesantren. Penjelasan Syahriyah adalah iuran bulanan pesantren termasuk uang kos. Melanggar Minimal dipanggil walinya, maksimal dikembalikan kepada walinya. 9. Semua santri wajib membayar uang gedung dan pembiayaan pesantren tanpa terkecuali yang dibayarkan pada awal masuk pesantren. Melanggar Minimal dipanggil walinya, maksimal dikembalikan kepada walinya. 10. Semua santri wajib sholat berjama’ah di masjid sampai selesai do’a imam, serta berpakaian putih/rukuh atau yang ditentukan pengurus pesantren. Penjelasan Yang dimaksud sholat berjama’ah di masjid adalah tidak ketinggalan salamnya Imam. Bagi santri yang haid wajib ikut wirid dan berkumpul di masjid dengan menempati posisi terbelakang. Melanggar Berdiri di atas kursi atau dikum minimal 1 jam. 11. Semua santri wajib membaca al-Qur’an setelah sholat maktubah dan mengaji al-Qur’an setelah shalat subuh. Melanggar Berdiri atau dikum minimal 1 jam atau takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 12. Semua santri wajib menjaga kesopanan di dalam maupun di luar pondok pesantren. Penjelasan Kesopanan meliputi, perkataan, perbuatan, berpakaian dan pergaulan. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 13. Semua santri wajib menjaga kebersihan, ketertiban dan kerapian di dalam maupun di luar pondok pesantren. Penjelasan Kebersihan meliputi, tidak membuang sampah di sembarang tempat, membersihkan lingkungan asrama dan pesantren, tidak menjemur pakaian di sembarang tempat, meletakkan peralatan bukan pada tempatnya dan lain sebagainya. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 14. Semua santri wajib mengikuti mauidloh hasanah dan pengajian dari pengasuh. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 15. Semua santri yang akan pulang atau bepergian wajib izin pengasuh, pengurus, dan membawa surat izin resmi. Penjelasan Yang dimaksud dengan pulang/bepergian, baik siang maupun malam, perorangan maupun rombongan. Melanggar Minimal membaca al-Qur’an dengan berdiri di atas kursi selama 1 jam, maksimal dikum, digundul, dikembalikan pada walinya. 16. Semua santri wajib mengikuti mujahadah setiap malam jum’at. Melanggar Berdiri di atas kursi selama 1 jam atau sesuai Takzir pengurus. 17. Semua santri wajib memiliki kartu tanda santri yayasan pondok pesantren KTS dan apabila hilang wajib segera melapor untuk pembuatannya kembali ke pengurus. Melanggar Dikenakan denda Rp 18. Semua santri wajib menetap di pondok pesantren. Melanggar Minimal dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus, Maksimal dikembalikan kepada walinya. 19. Semua santri wajib membantu pengasuh dan pengurus dalam membangun, memelihara, dan memperbaiki bangunan serta inventaris alat-alat pesantren. Melanggar Mengganti barang yang dirusakkan atau dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 20. Semua santri bila keluar pesantren wajib membawa surat izin dari keamanan dan memakai songkok, jas almamater atau berpakaian sesuai dengan kepribadian santri. Penjelasan Keluar pesantren yang dimaksud adalah ke toko, warung, pasar dan sebagainya. Berpakaian yang dimaksud adalah tidak memakai kaos lengan pendek, ketat, berpakaian yang beraksesoris dan sejenisnya. Melanggar Dikenakan takzir membersihkan lingkungan pesantren, dikum, berdiri di atas kursi, disita bajunya atau takzir sesuai dengan keputusan pengurus. 21. Semua santri di luar jam sekolah wajib berada di dalam pesantren. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 22. Semua santri wajib masuk area pesantren pada jam sore. Penjelasan Yang dimaksud adalah santri yang keluar pada batas yang diperbolehkan pesantren. Santri mahasiswa disesuaikan dengan jam pulang kuliah. Melanggar Berdiri di atas kursi atau sesuai dengan keputusan pengurus. 23. Santri wajib datang kepesantren tepat waktu jika liburan dan izin pulang Penjelasan Jika ada alasan mendesak sakit, keluarga meninggal, dll. santri wajib izin pengurus dan membawa surat keterangan dokter atau surat keterangan dari pemerintah setempat kepala desa jika kembali ke peseantren. Melanggar Terlambat datang tanpa penjelasan surat dokter/kepala desa akan didenda Rp atau seharga semen per harinya. 24. Ketua pengurus kamar wajib melaporkan kepada pengurus keamanan apabila warganya berkasus. Penjelasan Mengetahui warganya tidak sekolah, diniah, keluar tanpa izin, sering di luar, hubungan lain muhrim, dll. Melanggar Diberi takzir sesuai dengan kebijakan penggurus. BAB III LARANGAN – LARANGAN 1. Semua santri dilarang melakukan hal-hal yang dilarang oleh syara’ agama maupun pesantren Melanggar Minimal dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus, maksimal dikembalikan kepada walinya. 2. Semua santri dilarang mengganggu ketertiban umum baik di dalam maupun di luar pesantren Penjelasan Yang dimaksud dengan ketertiban umum a. Membunyikan tape recorder, radio, atau bunyi-bunyian lainnya. b. Membunyikan alat musik tanpa ada izin dari pengurus. c. Merusak dan mengganggu sarana prasarana pesantren. d. Membuat kegaduhan ketika berlangsungnya kegiatan pesantren maupun jam istirahat. e. Berbicara yang kurang sopan.berbicara kotor f. Merusak tanaman hias dan penghijauan milik pesantren. g. Memasak bukan pada tempat yang di sediakan. h. Membuang sampah di sembarang tempat. i. Mandi dan membuka aurat di tempat terbuka. j. Berkerumun di tepi jalan, jembatan, teras rumah masyarakat. k. Mencemooh / menghina orang lain. l. Makan atau minum sambil berjalan. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 3. Semua santri dilarang menambah aliran listrik dan maksimal 20 watt perkamar. Penjelasan Yang dimaksud menambah aliran adalah heater, element, strika, dispenser, dan alat elektronik lainnya. Melanggar Disita dan dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 4. Semua santri dilarang membawa komputer, laptop, MP3, radio, dan barang-barang elektronik lainnya. Santri juga dilarang menitipkan semua barang elektronik di luar pesantren tetangga pondok, teman sekolah, dll. Penjelasan Santri mahasiswa diperkenankan membawa laptop dengan seijin pengasuh, laptop wajib dititipkan ke pengurus dan hanya digunakan bila dibutuhkan untuk menggarap tugas kuliah. Melanggar Disita, didenda minimal Rp. dan dimusnahkan. Takzir dijatuhkan sesuai dengan kuantitas pelanggaran, takzir akan ditambah sesuai dengan keputusan pengurus. Takzir maksimal santri dikembalikan ke walinya. 5. Semua santri dilarang membawa atau menggunakan handphone HP kecuali yang mendapat izin dari pengasuh. Penjelasan Santri mahasiswa diperkenankan membawa handphone dengan syarat dipergunakan sebagaimana mestinya tidak untuk melanggar, tidak berjenis smart-phone, mendapat izin dari pengasuh dan didata oleh pengurus pesantren. Melanggar Digundul, disita, berdiri di atas kursi minimal 1 jam, didenda minimal Rp. dan dimusnahkan. Takzir dijatuhkan sesuai dengan kuantitas pelanggaran, takzir akan ditambah sesuai dengan keputusan pengurus. Apabila ditemukan membawa HP kedua kalinya maka santri akan dikembalikan kepada orang tuanya. 6. Santri mahasiswa dilarang meminjamkan HP dan laptop kepada santri siswa. Santri mahasiswa dilarang secara vulgar terang-terangan menggunakan HP dan Laptop di depan santri siswa. Penjelasan Santri yang ingin menghubungi orang tuanya hanya boleh melalui HP keamanan yang sudah disediakan khusus dan hanya digunakan sebagaimana mestinya. Pelanggaran Disita, berdiri diatas kursi, dan moratorium dilarang membawa HP selama 6 bulan sampai dilarang membawa HP selamanya. Jika tetap melanggar takzir minimal sesuai dengan keputusan pengurus, maksimal dikembalikan kepada walinya. 7. Semua santri dilarang mengadakan atau mengikuti kegiatan apapun di luar pesantren tanpa ada rekomendasi dari pengurus dan ijin dari pengasuh. Penjelasan Kegiatan diluar adalah, belajar kelompok diluar pesantren, perpisahan, seminar, pelatihan, kegiatan OSIS diluar jam sekolah, study tour, lomba-lomba, dan lain-lain sejenisnya. Melanggar Dikum, digundul, berdiri di atas kursi minimal 1 jam atau sesuai dengan keputusan pengurus dan kuantitas pelanggran santri yang melanggar. Takzir maksimal santri dikembalikan kepada walinya. 8. Semua santri dilarang melakukan hal-hal yang menjurus pada kenakalan remaja dan merusak moral. Penjelasan Yang dimaksud adalah, perjudian, gaple, remi, narkoba, miras, play station, billyard, karambol, game online, internet diluar sekolah, pertengkaran dan sebagainya. Melanggar Minimal digundul, dikum dan berdiri di atas kursi 1 jam, berjama’ah di shaf awal selama sebulan, maksimal dikembalikan kepada walinya. 9. Semua santri dilarang melakukan penipuan, pencurian, dan ghosob. Melanggar Minimal mengembalikan barang, dikum dan digundul dan berjama’ah di shaf awal selama sebulan, maksimal mengembalikan barang dan Dikembalikan kepada walinya. 10. Semua santri dilarang berhubungan dengan wanita yang bukan muhrimnya dalam bentuk apapun dan di manapun yang melanggar syari’at Islam. Melanggar Minimal digundul, dikum, dan berdiri, maksimal dikembalikan kepada walinya. 11. Semua santri dilarang masuk pesantren putri, kecuali petugas yang diberi izin oleh pengurus. Melanggar Minimal membaca surat taubah 3 X dan berdiri di atas kursi. 12. Semua santri dilarang tidur atau istirahat di luar pesantren siang maupun malam. Melanggar Dikum, berdiri di atas kursi minimal 1 jam dan berjama’ah di shaf awal selama 1 bulan, maksimal dikembalikan kepada walinya. 13. Semua santri dilarang tidur di madrasah, aula, dan ruang-ruang pendidikan. Melanggar Minimal membaca surat yasin 3x dan berdiri di atas kursi, maksimal dikum. 14. Semua santri dilarang berpakaian dan berpenampilan di luar kepribadian santri. Penjelasan Berambut ala punk, bertato, rambut disemir, dll. berpakaian seksi, ketat dan tidak Islami. Melanggar dirapikan, barang disita dan dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 15. Semua santri dilarang berambut panjang, korak, berkuku panjang menurut pandangan pondok pesantren. Penjelasan Batas rambut telinga dan kerah baju harus kelihatan sempurna. Melanggar Dipotong sesuai dengan aturan. 16. Semua santri dilarang keluar tanpa izin dan surat izin resmi dari keamanan pesantren pada hari yang diperbolehkan. Penjelasan hari yang diperbolehkan adalah Jum’at dan Ahad. Melanggar Minimal membaca surat taubah yasin 3X dan berdiri di atas kursi minimal 1 jam, maksimal dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 17. Semua santri dilarang marung, jajan dan makan diluar pondok pesantren. Penjelasan Santri dilarang makan ditempat dibungkus. Melanggar Berdiri minimal 1 jam di atas kursi dengan membaca Yasin 3X, maksimal sesuai dengan kebijakan pengurus. 18. Semua santri dilarang kost berdomisili disekitar pondok pesantren. Melanggar Dicabut haknya sebagai santri. 19. Santri dilarang menginapkan teman dipesantren. Bagi alumni yg menginap di pesantren wajib melapor dan ijin ke keamanan pesantren. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 20. Santri dilarang bertemu dengan teman di area pesantren dan dilarang bertemu teman sekolah/kuliah di luar jam sekolah/kuliah. Penjelasan Jika untuk kepentingan sekolah/kuliah pertemuan harus dilakukan ditempat pertemuan santri kantor bukan di asrama, harus dengan izin pengurus dan tamu harus menggunakan pakaian sopan berkerudung tidak berpakain atau bercelana ketat. Melanggar Ditakzir sesuai keputusan pengurus. 21. Semua santri dilarang mencari keuntungan pribadi dengan membawa nama baik pengasuh atau pesantren. Penjelasan Keuntungan yang dimaksud seperti mencari sumbangan, perdagangan atau pekerjaan. Melanggar Minimal dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus, maksimal dikembalikan kepada walinya. 22. Semua santri dilarang menyewa, meminjam, atau membawa sepeda motor dari rumah. Penjelasan Santri mahasiswa diperbolehkan membawa sepeda motor dengan seizin pengasuh dan harus didata oleh pengurus, motor dilarang digunakan untuk melakukan pelanggaran pesantren dan hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan kuliah dan pesantren. Melanggar Dikenakan takzir, digundul, dikum, berdiri di atas kursi minimal 1 jam, didenda, moratorium selama 6 bulan, dan apabila berulang santri dikembalikan ke walinya. 23. Semua santri dilarang melintas di kawasan putri, kecuali mendapat izin dari pengurus. Melanggar Minimal berdiri di atas kursi dan membaca surat yasin 3 X, maksimal dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 24. Semua santri dilarang memasukkan tamu putri ke pesantren putra. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 25. Santri dilarang dikirim di malam hari mengganggu kegiatan belajar santri Penjelasan Batas maksimal jam sore. Melanggar Berdiri di atas kursi minimal 30 menit, membaca surat yasin. 26. Santri dilarang dikirim oleh orang yang bukan mahromnya. Penjelasan Pengirim harus memegang kartu mahrom yang dikeluarkan pesantren, kartu mahrom hanya boleh digunakan oleh keluarga kandung. Pengirim harus keluarga kandung, berpakaian sopan jika masuk area pesantren berkerudung, tidak berpakaian dan bercelana ketat. Pengirim laki-laki hanya bisa bertemu di kantor pertemuan dan dilarang masuk asrama putri. Melanggar Ditakzir sesuai dengan keputusan pengurus. 27. Santri siswa tingkat MTS dilarang merokok. Penjelasan Santri merokok masuk dalam pelanggaran berat dan akan ditakzir sesuai dengan ketentuan pesantren. Melanggar Minimal dikum dan berdiri di atas kursi selama 1 jam dan digundul, maksimal dikembalikan ke walinya. 28. Semua santri dilarang memakai pakaian atau aksesoris yang tidak sesuai dengan kepribadian santri. Penjelasan Termasuk memakai kalung bagi santri putra, tidak berkopyah saat keluar kampus, memakai celana pencil, kaos ketat, memasukkan baju ke rok dan pakai gesper atau sabuk bagi santri putri, leging, gelang bagi santri putra, membawa gitar, gendang, suling, piano, dll. Melanggar Minimal disita, maksimal dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 29. Semua santri dilarang melakukan aktifitas apapun pada jam WIB dini hari kecuali santri yang mendapat tugas jaga atau ada keperluan kepesantrenan. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus 30. Semua santri dilarang pura-pura haid atau sakit untuk tidak mengikuti kegiatan pesantren. Penjelasan Akan dilakukan pemeriksaan oleh pengurus Melanggar Berdiri di atas kursi minimal 1 jam, membaca yasin 3X atau sesuai dengan keputusan pengurus. 31. Semua santri dilarang membuka situs facebook, twitter, webcam atau situs jejaring sosial lainnya. Melanggar Digundul, dikum, dan berdiri di atas kursi minimal 1 jam, membaca surat taubah 3X. 32. Semua santri dilarang menggunakan jasa internet selain milik sekolah dan pondok pesantren. Penjelasan Semua santri dilarang ngenet diluar. Semua santri hanya diperbolehkan menggunakan internet dilingkungan sekolah dan pesantren untuk kebutuhan pendidikan non game, non situs porno, non jejaring sosial Melanggar Minimal digundul, dikum, dan berdiri di atas kursi selama 1 jam, membaca surat taubah 3X, maksimal dikembalikan kepada walinya. BAB IV KETENTUAN – KETENTUAN 1. Santri yang dikeluarkan dari pondok pesantren dilarang berhubungan secara langsung dan tidak langsung dengan santri di dalam pondok pesantren. 2. Hal-hal yang belum tercantum akan diatur kemudian amandemen qonun dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi berdasarkan musyawarah pengurus pesantren dan mendapat persetujuan dari pengasuh. 3. Katagori santri yang boyong ialah a Harus sowan kepada pengasuh dan memberitahukan kepada pengurus pesantren, keamanan dan asrama. b Melunasi tanggungan-tanggungan yang ada. c Tidak menempat di sekitar pesantren. d Tidak mengajak santri keluar kampus kecuali mendapat izin. 4. Jenis pelanggaran dibagi menjadi 3 kategori, berat, sedang, dan ringan. Takzir akan disesuaikan dengan kategori pelanggaran. Klasifikasi pelanggaran sesuai dengan keputusan pengurus dan pengasuh. 5. Semua santri wajib mentaati semua qonun-qonun pesantren yang tertulis maupun yang tidak tertulis. 6. Surat izin terdapat dua jenis 1. Surat izin untuk pulang harus ditandatangani pengasuh, 2. Surat izin keluar harus ditandatangani oleh keamanan dan dikenai biaya dengan ketentuan pengurus. 7. Santri diizinkan keluar pesantren pada hari jum’at dan hari-hari libur yang lain dengan batas maksimal 2 jam dan harus membawa surat izin keluar yang ditandatangani keamanan. Surat izin bisa dikeluarkan keamanan apabila santri mempunyai surat keterangan lunas uang bulanan pesantren SPP dan uang kos pesantren yang dikeluarkan oleh pengurus bendahara. 8. Santri mahasiswa yang keluar selain keperluan kuliah harus izin sesuai prosedur di atas poin ketentuan no 6. 9. Pengurus wajib mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku, apabila melanggar ditakzir sesuai keputusan langsung dari pengasuh. 10. Pengurus harus izin ke keamanan pusat apabila keluar pesantren dan harus izin pengasuh apabila pulang, apabila melanggar ditakzir sesuai peraturan yang berlaku. 11. Pengurus senior yang bebas uang makan dikenai kewajiban membayar uang listrik Rp per bulan. 12. Khodimin ndalem yang bebas uang makan dikenai kewajiban membayar uang bulanan non-kos Rp perbulan. 13. Khodimin ndalem harus memiliki kartu khodimin yang dikeluarkan dan didata oleh pengurus. 14. Khodimin ndalem harus membawa kartu khodimin jika keluar untuk kepentingan ndalem 15. Khodimin ndalem dilarang keluar untuk kepentingan pribadinya tanpa surat izin sesuai prosedur poin ketentuan no 6. 16. Santri mahasiswa selain pengurus yang membawa laptop dan HP dikenai biaya tambahan Rp 5000 per bulan per item. 17. Santri diizinkan melihat televisi dengan ketentuan sebagai berikut Jum’at siang jam WIB, Ahad jam WIB, Jum’at dan Rabu Malam jam WIB, menonton diluar jam ketentuan akan ditakzir sesuai dengan keputusan pengurus. BAB V PENEGAS 1. Apabila ketua/pengurus kamar tidak melaporkan warganya yang berkasus kepada pengurus keamanan maka ketua dan pengurus kamar ikut ditakzir Genteng, 9 Januari 2014 Dewan Pengasuh PP. Bustanul Makmur KH. Drs. Syaifuddin Zuhri Djunaidi KH. Muwafiq Amir, BA KH. Luqman Hakim Zarkasy,
Ada banyak pilihan Pondok Pesantren yang tersedia di tanah air. Salah satu yang sering menjadi rekomendasi adalah Ponpes Tebuireng yang merupakan salah satu pesantren tertua di Jawa Timur. Pesantren tersebut berlokasi di Jombang dan diketahui telah berdiri lebih dari 1 abad. Bagi anda yang ingin menimba ilmu atau ingin memasukkan anak / kerabatnya di ponpes tersebut tentunya mengalami beberapa kendala. Salah satu yang paling umum adalah belum mengetahui berapa besaran karena itu, Pada artikel kali ini akan saya bahas secara terperinci berapa besaran biaya masuk pesantren Tebuireng dan bagaimana cara pendaftarannya. Jadi, simak sampai sebelumnya silahkan baca terlebih dahulu sekilas uraian singkat mengenai Pondok Pesantren Tebuireng berikut Pesantren TebuirengPondok Pesantren Tebu Ireng merupakan salah satu pondok pesantren tertua dan terbaik di Jawa Timur. Ponpes ini sering menjadi rekomendasi bagi orang tua yang ingin memasukkan anaknya atau kerabat kedalam pesantren. Ponpes Tebuireng ini secara administratif terletak di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang - Jawa timur. Ponpes ini menyelenggarakan pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga Perguruan menyelenggarakan pendidikan Islam seperti ilmu syariat dan bahasa arab, pesantren ini juga memasukkan pelajaran umum sebagai salah satu kurikulumnya. Hal tersebut merupakan salah satu alasan kenapa banyak orang memilih pesantren tebu ireng ini sebagai tempat menimba Ponpes TebuirengPendiri Pondok Pesantren TebuirengKH. Hasyim Asy'ari. Source informasi tambahan, pesantren tebu ireng ini didirikan oleh KH. Hasyim Asy'ari pada tahun 1899 yang juga merupakan pendiri dari salah satu organisasi islam terbesar di Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama NU.Fasilitas Pondok Pesantren TebuirengFasilitas Pondok Pesantren Tebuireng tentunya berbeda-beda tiap unit pendidikan maupun cabang pondoknya. Saya menyarankan anda untuk menghubungi pihak Pesantren Tebuireng secara langsung agar mendapatkan informasi yang informasi kontak dan alamat akan saya cantumkan pada akhir adalah daftar unit pendidikan dan cabang pesantren tebu ireng di seluruh PendidikanSD Islam TebuirengMadrasah Muallimin Hasyim Asy'ariSMP SainsSMP A. Wahid HasyimMTs Sains Putri Salahuddin WahidMTs Salafiyah Syafi'iyahSMA TrensainsSMK Khoiriyah Hasyim TebuirengSMA A. Wahid HasyimMA Salafiyah Syafi'iyahMa'had 'Aly Hasyim Asy'ariUniversitas Hasyim Asy'ariPesantren CabangTebuireng II Pesantren Sains TrensainsTebuireng III Hajarun Najah Indragiri Hilir, RiauTebuireng IV Al-Ishlah Indragiri Hulu, RiauTebuireng V Ciganjur, JakartaTebuireng VI Ma'had Aly Bina Ummah Cianjur, Jawa BaratTebuireng VII Bolaang Mongondaw, Sulawesi UtaraTebuireng VIII BantenTebuireng IX SibolangitTebuireng X RejanglebongTebuireng XI AmbonTebuireng XII Tulanbawang Barat, LampungTebuireng XIII Pandeglang, BantenTebuireng XIV Madani Bintan, Kep. RiauTebuireng XV SamarindaTebuireng XVI Tahdfidzul Quran al-MusthofaTebuireng XVII Abdul Jamil BanyumasTebuireng XVIII Pododadi PekalonganPendaftaran Pondok Pesantren TebuirengDilansir dari situs resminya, Pendaftaran Pondok Pesantren Tebu Ireng untuk tahun ajaran 2022/2023 hanya tersedia satu kali secara online dan telah ditutup pada tanggal 15 Januari 2022 beberapa bulan yang lalu. Namun untuk mendapatkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi kontak yang akan saya sediakan pada akhir juga bisa mengunjungi situs resmi seputar penerimaan siswa baru ponpes tebuireng Pendaftaran Pondok Pesantren TebuirengPas foto 3x3 2 lembarFotokopi Nomor Induk Siswa Nasional NISNFotokopi Kartu Keluarga KKFotokopi Sertifikat Lomba minimal tingkat Kabupaten/Kota jika memilikiKirimkan data-data tersebut ke alamat PSB Ponpes Tebuireng melalui jasa pengiriman, baik itu JNE, J&T, POS Cara PendaftaranDikarenakan pendaftaraan pondok pesantren secara online telah ditutup, untuk itu tata cara pendaftaran ponpes tebuireng akan saya update diwaktu mendatang ketika psb dibuka Pondok Pesantren TebuirengBerdasarkan hasil penelusuran dari situs resmi dan media sosial milik pesantren tebuireng, berikut adalah daftar lengkap besaran biaya masuk pondok pesantren tebuireng tahun Biaya Pondok Pesantren Tebuireng Jombok dan Kesamben Sekolah & Pondok Uraian Putra Putri SMP SAINS SMA TRENSAINS SMP SAINS MTS SAINS SMA TRENSAINS Infaq Sarana Pondok & Sekolah Rp Rp Rp Rp Seragam Pondok 2 Potong Rp Rp Rp Rp Rp Sarung Rp Rp - - - Tas Sandal Rp Rp - - - Kerudung - - Rp Rp Rp MOS Pondok & Sekolah Rp Rp Rp Rp Rp Seprei & Sarung Bantal 2 potong Rp Rp Rp Rp Rp Buku Panduan, Buku Izin & Majmu Rp Rp Rp Rp Rp Buku Raport Santri Rp Rp Rp Rp Rp Seragam Sekolah & Olahraga Rp Rp Rp Rp Rp Administrasi Sekolah Rp Rp Rp Rp Rp SPP Bulanan Pondok & Sekolah Rp Rp Rp Rp Rp TOTAL Rp Rp Rp Rp Rp 2. Biaya Sekolah Putra Uraian SMP/MTs SMA/MA SMK Infaq Sarana Sekolah Rp Rp Rp MOS Sekolah Rp Rp Rp Seragam Sekolah & Olahraga Rp Rp Rp Administrasi Sekolah Rp Rp Rp SPP bulanan Sekolah Rp Rp Rp TOTAL Rp Rp Rp 3. Biaya Sekolah PutriUraianSMP/MTsSMA/MASMKInfaq Sarana SekolahRp SekolahRp Sekolah & OlahragaRp SekolahRp bulanan SekolahRp Biaya Pondok Pesantren Tebuireng Putra Uraian Jumlah Infaq Sarana Sekolah Rp Seragam Pondok 2 potong Rp Sarung Rp Tas Sandal Rp MOS Pondok Rp Seprei & Sarung Bantal 2 potong Rp Buku Panduan, Buku Izin & Majmu Rp Buku Raport Santri Rp SPP Bulanan Pondok Rp TOTAL Rp 5. Biaya Pondok Pesantren Tebuireng PutriUraianJumlahInfaq Sarana PondokRp Pondok 2 potongRp PondokRp & Sarung Bantal 2 potongRp Panduan, Buku Izin & MajmuRp Raport SantriRp Bulanan PondokRp Biaya Pondok Putri Al-MahfudzUraianJumlahInfaq PondokRp AlmariRp & BantalRp & Jilbab AlmamaterRp Bulanan PondokRp Biaya Pondok Putri Al-MasruriyahUraianJumlahInfaq PondokRp PondokRp 1 Tahun & QurbanRp & BantalRp & Jilbab AlmamaterRp PojokRp Almari 3 TahunRp Bulanan PondokRp Biaya Pondok Putri Al-FarrosUraianJumlahInfaq Sarana PondokRp PondokRp PondokRp PondokRp & Sarung BantalRp Panduan & MajmukRp PondokRp Santri 3 TahunRp Bulanan Pondok & LaundryRp Biaya tersebut merupakan salinan dari brosur resmi yang dikeluarkan oleh Pondok Pesantren mendapatkan informasi mengenai besaran biaya yang lebih lengkap dan akurat, silahkan hubungi kontak resmi dari Ponpes Tebuireng yang akan kami cantumkan pada ujung Perbulan Pondok Pesantren Tebu IrengUntuk mengetahui besaran biaya perbulan Pondok Pesantren Tebuireng, silahkan simak tabel yang telah saya sediakan diatas. Penjelasan pada tabel tersebut sudah cukup jelas dan jika masih bingung dan sulit memahami daftar tabel biaya diatas, saya sarankan untuk menghubungi pihak pondok secara Pondok Pesantren TebuirengSama halnya dengan pesantren maupun sekolah lainnya, ada beberapa perarturan yang harus dipatuhi oleh para santri selama menimba mengetahui tata tertib atau peraturan Pondok Pesantren Tebuireng silahkan kunjungi halaman resminya dan Kontak Pondok Pesantren TebuirengBerikut adalah alamat lengkap beserta kontak dari Pondok Pesantren Tebuireng. Silahkan kunjungi lokasinya jika dekat dengan posisi anda saat ini atau bisa juga dengan menghubungi kontak Pesantren Tebuireng - Jombang, Jawa TimurAlamat Jalan Irian Jaya No. 10 Tebuireng, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang - Jawa TimurInstagram Tebuireng OnlineTwitter tebuirengonlineChannel Youtube Pesantren TebuirengBagi yang ingin mengetahui seputar kegiatan santri di Pesantren Tebuireng silahkan kunjungi kanal Youtube resminya KataDemikian uraian sederhana tentang Biaya Pendaftaran Pondok Pesantren Tebuireng 2022 ini saya bagikan. Semoga bermanfaat. Jika ada kesalahan dalam penulisan atau penjelasan, mohon dimaafkan dan silahkan tuliskan pada komentar. Terima Kasih.
peraturan pondok pesantren tebu ireng